Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), terkait dugaan penyimpangan pembagian 20.000 kuota haji tambahan tahun 2024.




Globalmonitoring | Jakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), terkait dugaan penyimpangan pembagian 20.000 kuota haji tambahan tahun 2024.


Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemanggilan siapa pun, termasuk Jokowi, bergantung pada kebutuhan penyidikan. “KPK terbuka untuk memanggil siapa saja yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini dan dapat membantu membuka dan membuat terang dari penanganan perkara ini,” ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 11 Agustus 2025.


Kemungkinan ini mencuat setelah KPK dimintai tanggapan soal peran Jokowi dalam kasus yang menjerat mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Tambahan kuota 20.000 tersebut diketahui hasil lobi langsung Jokowi ke pemerintah Arab Saudi.


Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut tujuan awal permintaan kuota itu untuk memotong antrean haji reguler yang bisa mencapai belasan tahun.


Namun, pembagiannya dinilai tidak sesuai ketentuan. Budi menjelaskan, Pasal 64 ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 mengatur kuota haji khusus sebesar 8 persen dan kuota haji reguler sebesar 92 persen.


Dengan tambahan 20.000 kuota, seharusnya 18.400 diberikan untuk haji reguler dan 1.600 untuk haji khusus. Namun, realisasinya berubah menjadi 50:50 atau 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus.



KPK akan menelusuri siapa yang memberi instruksi pembagian ini dan dugaan adanya aliran dana. “Tentunya karena yang dikelola para agen ini kita akan lihat apakah ada aliran uang ke pihak tertentu. Jika ada siapa saja pihak-pihak tertentu itu, semuanya akan ditelusuri oleh KPK,” pungkas Budi. (Red)

Komentar

Baca Lagi

Guru cabul di tangkap di kawasan Babelan

Korban lakalantas di depan Kelurahan Kaliabang Tengah, jl raya Pondok Ungu Permai, Bekasi Utara.

Ada-ada aja kelakuan warga +62, Baru – baru ini viral seorang anak Sekolah Dasar (SD) yang mengendarai sepeda listrik di Jalan Raya Kota Sukabumi.

Harga dan aturan sekolah, sangat membebani orang tua siswa

Ada jejak Geng Solo dibalik aksi demo brutal 25 Agustus menurut "Wartawan Senior, Edy Mulyadi"

MENGAKU-NGAKU KUASA HUKUM DIREKTUR RSUD CABANG BUNGIN, KATA ADVOKAT M. ANDREAN : DIA TAK PUNYA LEGAL STANDING.

Ketua Akpersi DPD Jawa Barat Memberikan Hak Jawab: Menuduh Tokoh Masyarakat Mengucapkan "Perang Kedua" Pernyataan Dirut RSUD Hoax!!

Baru juga mau berangkat ikut aksi demo, 48 pelajar diamankan Polisi

Puluhan ribu buruh akan menggelar aksi pada tanggal 28 Agustus 2025 digedyng DPR dan Istana Merdeka

Rantis melindas seorang pengemudi ojek online di kawasan Pejompongan