Guru cabul di tangkap di kawasan Babelan




Globalmonitoring | Bekasi

Guru yang menjadi tersangka pencabulan siswa SMPN 13 Kota Bekasi, JP alias Pak Joko, 59, terancam 15 tahun penjara. Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, JP dikenakan Pasal 82 Undang Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Tindak Pidana pencabulan Terhadap Anak Di Bawah Umur.

"Berdasarkan alat bukti yang cukup, terhadap perbuatan pelaku dapat dikenakan Tindak Pidana Pencabulan terhadap anak di bawah Umur, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016, dengan ancaman hukuman paling lama 15 (lima belas) tahun penjara," kata Kusumo di Bekasi, Rabu, 27 Agustus 2025.

Kusumo menerangkan, JP sudah beraksi tiga kali kepada korbannya. Pada aksinya yang terakhir, 14 Agustus 2025, perbuatan JP membuat korban syok.

"Korban tidak dapat berbuat apapun saat itu," ujar Kusumo.

Joko ditangkap di Cluster Ubud, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi pada Selasa, 26 Agustus 2025. Pihak kepolisian juga telah menyita sejumlah barang bukti terkait dengan kasus tersebut.

Sejumlah barang bukti yang disita yakni satu seragam pramuka, satu kerudung berwarna cokelat, satu kaos lengan pendek warna hitam, satu celana legging warna hitam, dan satu lembar Akta Kelahiran. Kusumo mengimbau agar murid ataupun alumni yang pernah menjadi korban Pak Joko untuk segera melapor ke kepolisian.

Komentar

Baca Lagi

Korban lakalantas di depan Kelurahan Kaliabang Tengah, jl raya Pondok Ungu Permai, Bekasi Utara.

Ada-ada aja kelakuan warga +62, Baru – baru ini viral seorang anak Sekolah Dasar (SD) yang mengendarai sepeda listrik di Jalan Raya Kota Sukabumi.

Harga dan aturan sekolah, sangat membebani orang tua siswa

Ada jejak Geng Solo dibalik aksi demo brutal 25 Agustus menurut "Wartawan Senior, Edy Mulyadi"

MENGAKU-NGAKU KUASA HUKUM DIREKTUR RSUD CABANG BUNGIN, KATA ADVOKAT M. ANDREAN : DIA TAK PUNYA LEGAL STANDING.

Ketua Akpersi DPD Jawa Barat Memberikan Hak Jawab: Menuduh Tokoh Masyarakat Mengucapkan "Perang Kedua" Pernyataan Dirut RSUD Hoax!!

Baru juga mau berangkat ikut aksi demo, 48 pelajar diamankan Polisi

Puluhan ribu buruh akan menggelar aksi pada tanggal 28 Agustus 2025 digedyng DPR dan Istana Merdeka

Rantis melindas seorang pengemudi ojek online di kawasan Pejompongan