Tom Lembong dan Sekjen PDI P Hasto Kristiyanto Segera Bebas Usai Dapat Amnesti dan Abolisi


GlobalMonitoring - Bekasi

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengonfirmasi bahwa mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akan segera dibebaskan menyusul keputusan Presiden Prabowo Subianto. Hal ini disampaikan usai seluruh fraksi di Komisi III DPR RI menyetujui surat presiden tentang pemberian abolisi dan amnesti.


Supratman menjelaskan, “Dalam kasus abolisi seperti yang diterima Tom Lembong, seluruh proses hukum yang sedang berjalan akan dihentikan.” Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Gedung DPR RI.


Selain abolisi untuk Tom Lembong, pemerintah juga memberikan amnesti kepada 1.116 terpidana, termasuk Hasto Kristiyanto. Awalnya, ada 44.000 kasus yang diusulkan untuk amnesti, namun setelah verifikasi ketat oleh Kementerian Hukum, hanya 1.116 yang memenuhi syarat.


Menurut Supratman, “Ini baru tahap pertama. Masih ada tahap kedua dengan kuota sekitar 1.668 orang yang saat ini sedang melalui proses verifikasi dan uji publik.” Proses seleksi dilakukan secara ketat dengan berbagai pertimbangan hukum.




Supratman menegaskan bahwa pengusulan amnesti untuk Hasto Kristiyanto dan lainnya dilakukan melalui prosedur resmi. “Kementerian Hukum yang mengusulkan nama-nama ini kepada Presiden setelah melalui berbagai pertimbangan mendalam,” jelasnya.



Meski DPR telah menyetujui, keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden Prabowo. “Kita tunggu keputusan Presiden yang akan segera terbit,” katanya..


 


Keputusan ini menjadi sorotan publik, dengan berbagai tanggapan yang beragam mengenai implikasinya terhadap sistem peradilan di Indonesia.

Komentar

Baca Lagi

Guru cabul di tangkap di kawasan Babelan

Korban lakalantas di depan Kelurahan Kaliabang Tengah, jl raya Pondok Ungu Permai, Bekasi Utara.

Ada-ada aja kelakuan warga +62, Baru – baru ini viral seorang anak Sekolah Dasar (SD) yang mengendarai sepeda listrik di Jalan Raya Kota Sukabumi.

Harga dan aturan sekolah, sangat membebani orang tua siswa

Ada jejak Geng Solo dibalik aksi demo brutal 25 Agustus menurut "Wartawan Senior, Edy Mulyadi"

MENGAKU-NGAKU KUASA HUKUM DIREKTUR RSUD CABANG BUNGIN, KATA ADVOKAT M. ANDREAN : DIA TAK PUNYA LEGAL STANDING.

Ketua Akpersi DPD Jawa Barat Memberikan Hak Jawab: Menuduh Tokoh Masyarakat Mengucapkan "Perang Kedua" Pernyataan Dirut RSUD Hoax!!

Baru juga mau berangkat ikut aksi demo, 48 pelajar diamankan Polisi

Puluhan ribu buruh akan menggelar aksi pada tanggal 28 Agustus 2025 digedyng DPR dan Istana Merdeka

Rantis melindas seorang pengemudi ojek online di kawasan Pejompongan